Ziarah Kubur
Ziarah
kubur termasuk di antara amalan yang dianjurkan dalam Islam. Mengunjungi makam
lalu melantunkan dzikir dan doa-doa menjadi sarana (wasilah) seorang hamba
untuk menghormati para pendahulu, mendoakan mereka, atau merenungi hidup yang
kelak pasti akan berakhir.
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam termasuk orang yang tak hanya mempraktikkan ziarah
kubur tapi mengajarkan apa yang hendaknya dibaca saat seseorang berkunjung ke
tempat pembaringan terakhir itu. Dalam Shahih Muslim dipaparkan bahwa setiap
kali keluar rumah pada akhir malam menuju Baqi’ (makam para sahabat di Madinah
yang kini menjadi makam Rasulullah sendiri), Rasulullah menyapa penduduk makam
dengan kalimat berikut:
Assalâmu‘alaikum
dâra qaumin mu’minîn wa atâkum mâ tû‘adûn ghadan mu’ajjalûn, wa innâ
insyâ-Allâhu bikum lâhiqûn (Assalamu’alaikum, hai tempat bersemayam kaum
mukmin. Telah datang kepada kalian janji Tuhan yang sempat ditangguhkan besok,
dan kami insyaallah akan menyusul kalian).
Usai
membaca salam ini, Rasulullah lalu menyambungnya dengan berdoa “Ya Allah,
ampunilah orang-orang yang disemayamkan di Baqi’.” Doa ini bisa kita ganti
dengan memohonkan ampun kepada para ahli kubur tempat peziarah berkunjung.
Istiri
Baginda Nabi, Siti A’isyah pernah bertanya tentang apa yang seharusnya dibaca
kala ia pergi ke kuburan. Rasulullah mengajarkan bacaan dengan redaksi lain,
namun dengan substansi yang tetap mirip, yakni mengucapkan salam, mendoakan
kebaikan bagi ahli kubur, dan menyadari bahwa peziarah pun suatu saat akan
berbaring di dalam tanah. Berikut jawaban Rasulullah:
Assalâmu
‘alâ ahlid diyâr minal mu’minîna wal muslimîn yarhamukumuLlâhul-mustaqdimîn
minkum wa minnâ wal musta’khirîn, wa wa innâ insyâ-Allâhu bikum lâhiqûn
(Assalamu’alaikum, hai para mukmin dan muslim yang bersemayam dalam kubur.
Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada mereka yang telah mendahului dan yang
akan menyusul kalian dan [yang telah mendahului dan akan menyusul] kami. Sesungguhnya kami insyaallah akan menyusul
kalian."
Jawaban
Nabi atas pertanyaan Siti A’isyah yang terekam dalam Shahih Muslim itu
sekaligus memberi isyarat bahwa ziarah juga bisa dilakukan oleh kaum perempuan.
Hanya saja, para peziarah dilarang menangis di atas kuburan. Imam Nawawi dalam
Al-Adzkâr mengatakan, para peziarah disunnahkan memperbanyak baca Al-Qur'an,
dzikir, dan doa untuk penghuni kubur yang diziarahi serta seluruh umat Islam
yang telah meninggal dunia. Ziarah dianjurkan dilaksanakan sesering mungkin dan
diutamakan ke kuburan orang-orang saleh. (Mahbib)
Comments
Post a Comment